Salah satu peluang besar dalam menyelenggarakan dan meningkatkan sumber daya ekonomi pemerintah adalah dengan memanfaatkan aset Pemerintah Daerah. Pengoptimalan pemanfaatan aset memiliki peran penting untuk membangkitkan pertumbuhan ekonomi pasca pandemi Covid-19 atau di era new normal demi tercapainya Sumatera Barat (Sumbar) yang madani, unggul dan berkelanjutan.
Sumatera Barat mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar 5,08 % pada triwulan 2 tahun 2022. Pertumbuhan positif ini diiringi oleh besarnya antusias masyarakat khususnya generasi muda / milenial kembali ke dunia nyata untuk bertatap muka, berolahraga di ruang terbuka, berdiskusi dan saling bertukar ide untuk berbisnis.
Melihat potensi itu, menarik kiranya untuk mewujudkan keinginan itu dengan membangun fasilitas olahra lapangan Mini Soccer oleh Saudagar Minang Raya. Bagaimana rencananya? Ikuti penjelasan berikut ini:
A. Ide Pembangunan Lapangan Mini Soccer
Koperasi Saudagar Minang Raya (KSMR) berencana melakukan Kolaborasi antara kegiatan olahraga dengan kegiatan UMKM. Wujud kolaborasi yaitu perencanaan pembangunan Lapangan Mini Soccer yang dilengkapi oleh tersedianya ruang berusaha bagi UMKM.
Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan serta peran pemerintah daerah dalam penyediaan lahan untuk rencana pembangunan lapangan dan ruang UMKM. Aset pemerintah daerah seperti lahan terbuka dan gedung dapat dioptimalkan salah satunya dengan pembangungan Lapangan Mini Soccer berkonsep kolaboratif konektif. Rencana ini dinilai mampu menarik minat masyarakat untuk berolahraga sekaligus berusaha.
B. Tujuan Pembangunan Lapangan Mini Soccer
Terdapat tujuan atau visi dan misi dalam pembangunan Lapangan Mini Soccer, yaitu terwujudnya fasilitas olahraga dengan konsep sport tainment dalam rangka membangun UMKM dan nilai olahraga secara kolaboratif.
Selain itu, pembangunan Lapangan Mini Soccer memiliki misi sebagai berikut:
- Membangun lapangan mini soccer dengan standar nasional hingga kelak
dapat menyelenggarakan event kejuaraan nasional mini soccer di Sumatera Barat khususnya di Kota Padang.
- Membangun fasilitas pendukung berupa outlet-outlet untuk menunjang kegiatan UMKM.
- Membangun sumber daya insan madani melalui kegiatan olahraga.
- Mengoptimalkan aset pemerintah daerah yang ada dengan dibangunnya lapangan mini soccer di areal stadion GOR Agus Salim dan bengkel Dinamika.
- Menambah pendapatan daerah melalui pajak pendapatan.
- Memberi ruang UMKM untuk berkembang dengan menyediakan spot berjualan di areal sekitar lapangan mini soccer.
- Memperindah daerah sekitar areal stadion.
C. Proses Bisnis di Lapangan Mini Soccer
Ada sejumlah proses bisnis yang dilaksanakan dengan Lapangan Mini Soccer. Pihak eksternal yang terlibat dalam proses bisnis adalah:
- Pelanggan/Customer. Pelanggan Mini Soccer yang datang untuk berolahraga dan refreshing dari rutinitas sehari-hari.
- Pihak sponsor yang memasang iklan produknya di sekitar lapangan.
- Pemasok/suplier (bahan, perlengkapan dan peralatan). Perusahaan atau individu
yang menyediakan bahan, peralatan, dan barang-barang untuk proses pembangunan.
- Sewa lapak UMKM di Foodcourt.
- Retribusi Parkir.
- Manajemen dan Organisasi
Mengingat meningkatnya minat masyarakat terhadap olahraga sepak bola, maka ini adalah bisnis penyewaan lapangan Mini Soccer. Nama usaha ini nantinya Lapangan Mini Soccer Saudagar Minang dan pemiliknya adalah Koperasi Saudagar Minang Raya (KSMR).
Lokasi yang direncanakan menjadi sarana Lapangan Mini Soccer dan Foodcourt ini adalah:
– Kawasan GOR Agus Salim
– Kawasan Bengkel Dinamika
Kawasan tersebut letaknya sangat strategis karena Lokasi yang terletak di tengah kota, sehingga memudahkan para pelanggan untuk mencapainya. Pembangunan di sana artinya juga mengembangkan pemanfaatan aset Pemerintah Provinsi Sumatera Barat sebagai ruang publik yang ramah dan mampu memberikan manfaat ekonomi, sosial dan budaya bagi masyarakat Sumatera Barat khususnya Kota Padang.